PENGELOLAAN PERBEKALAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
Pengelolaan
perbekalan farmasi merupakan suatu siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan,
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi
kegiatan pelayanan. Tujuan diadakannya pengelolaan perbekalan farmasi adalah mengelola
perbekalan farmasi yang efektif dan efesien, menerapkan farmakoekonomi dalam
pelayanan, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi, mewujudkan Sistem
Informasi Manajemen (SIM)
berdaya guna dan tepat guna,
serta
melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.
a.
Pemilihan
Merupakan
proses kegiatan sejak dari peninjauan
masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi,
bentuk dan dosis, penentuan
kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai
menjaga dan memperbaharui standar obat. Penentuan seleksi obat merupakan peran
aktif apoteker dalam Panitia Farmasi dan Terapi untuk menetapkan kualitas dan
efektifitas, serta jaminan purna transaksi pembelian.
b.
Perencanaan
Merupakan
proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah,dan harga perbekalan farmasi yang
sesuai dengan kebutuhan dan
anggaran, untuk menghindari kekosongan obat
dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggung
jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang
telah ditentukan antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi
dan epidemiologi disesuaikan dengan
anggaran yang tersedia.
Pedoman Perencanaan
1)
DOEN, Formularium Rumah Sakit, Standar
Terapi Rumah Sakit, Ketentuan setempat yang
berlaku.
2)
Data catatan medik.
3)
Anggaran yang tersedia.
4)
Penetapan prioritas.
5)
Siklus penyakit.
6)
Sisa persediaan.
7)
Data pemakaian periode yang lalu.
8)
Rencana pengembangan.
c.
Pengadaan
Merupakan
kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah
direncanakan dan disetujui, melalui:
1)
Pembelian:
a)
Secara tender (oleh Panitia Pembelian
Barang Farmasi).
b)
Secara langsung dari
pabrik/distributor/pedagang besar
farmasi/rekanan.
1)
Produksi/pembuatan sediaan farmasi:
a)
Produksi Steril.
b)
Produksi Non Steril.
2)
Sumbangan/droping/hibah.
d.
Produksi
Merupakan
kegiatan membuat, mengubah
bentuk, dan pengemasan
kembali sediaan farmasi steril atau non steril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
Kriteria
obat yang diproduksi:
1)
Sediaan farmasi dengan formula khusus.
2)
Sediaan farmasi dengan harga murah.
3)
Sediaan farmasi dengan kemasan yang
lebih kecil.
4)
Sediaan farmasi yang tidak tersedia
dipasaran.
5)
Sediaan farmasi untuk penelitian.
6)
Sediaan nutrisi parenteral.
7)
Rekonstruksi sediaan obat kanker.
e.
Penerimaan
Merupakan
kegiatan untuk menerima perbekalan farmasi yang
telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasian, melalui
pembelian langsung, tender, konsinyasi atau sumbangan.
Pedoman dalam
penerimaan perbekalan farmasi:
1) Pabrik
harus mempunyai Sertifikat Analis.
2) Barang
harus bersumber dari distributor utama.
3) Harus
mempunyai Material Safety Data Sheet (MSDS).
4) Khusus
untuk alat kesehatan/kedokteran harus mempunyai
certificate of origin.
5) Expire
date minimal 2 tahun.
f. Penyimpanan
Merupakan
kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut
persyaratan yang ditetapkan:
1) Dibedakan
menurut bentuk sediaan dan jenisnya.
2) Dibedakan
menurut suhu dan
stabilitas.
3) Mudah
tidaknya meledak/terbakar.
4) Tahan/tidaknya
terhadap cahaya disertai
dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan
perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.
g.
Pendistribusian
Merupakan
kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi dirumah sakit untuk pelayanan
individu dalam proses terapi bagi
pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang
pelayanan medis.
Sistem
distribusi dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau
oleh pasien dengan mempertimbangkan efisiensi
dan efektifitas sumber daya yang ada, Metode sentralisasi atau desentralisasi, sistem floor stock, resep individu, dispensing dosisunit atau kombinasi.
1)
Pendistribusian Perbekalan Farmasi untukPasien
Rawat Inap
Merupakan
kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi
untuk memenuhi kebutuhan pasien rawatinap di rumah sakit, yang diselenggarakan
secara sentralisasi dan atau desentralisasi
dengan sistem
persediaan lengkap di ruangan, sistem resep perorangan,
sistem unit dosis dan sistem
kombinasi oleh Satelit Farmasi.
2)
Pendistribusian Perbekalan Farmasi untuk Pasien Rawat Jalan
Merupakan
kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi
untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat jalan
di rumah sakit, yang diselenggarakan secara sentralisasi
dan atau desentralisasi dengan sistem
resep perorangan oleh Apotek
Rumah Sakit.
3)
Pendistribusian Perbekalan Farmasi di Luar Jam
Kerja
Merupakan
kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi
untuk memenuhi kebutuhan pasien di luarjam kerja yang diselenggarakan oleh:
a) Apotek rumah sakit/satelit farmasi yang
dibuka24 jam.
b) Ruang
rawat yang menyediakan perbekalan farmasi
emergensi Sistem pelayanan
distribusi mencakup tiga hal
yaitu:
a) Sistem
persediaan lengkap di ruangan
(1) Pendistribusian
perbekalan farmasi untukpersediaan di ruang rawat merupakan tanggung jawab perawat ruangan.
(2) Setiap
ruang rawat harus mempunyai penanggung
jawab obat.
(3) Perbekalan
yang disimpan tidak dalam jumlah
besar dan dapat dikontrol secara berkala
oleh petugas farmasi.
b) Sistem
resep perorangan
Pendistribusian perbekalan farmasi resep perorangan/pasien rawat jalan dan
rawat inap melalui
Instalasi Farmasi.
c) Sistem
unit dosis
Pendistribusian
obat-obatan melalui resep perorangan
yang disiapkan, diberikan/digunakan dan dibayar dalam unit dosis tunggal atau ganda, yang berisi obat
dalam jumlah yang telah ditetapkan atau jumlah
yangcukup untuk penggunaan satu kali dosis biasa.
Kegiatan
pelayanan distribusi diselenggarakan pada:
1) Apotek rumah sakit dengan sistem resep perorangan.
2) Satelit
farmasi dengan sistem dosis unit.
3) Ruang
perawat dengan sistem persediaan diruangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar