BAB I
PENDAHULUAN
Sterilisasi merupakan proses penghilangan semua jenis
organisme hidup, dalam hal ini adalah mikroorganisme (protozoa, fungi, bakteri,
mycoplasma, dan virus) yang terdapat dalam suatu benda. Proses ini melibatkan
aplikasi biocidal agent atau proses fisik untuk membunuh atau
menghilangkan mikroorganisme.
Sterilisasi ini bertujuan untuk menjamin sterilitas produk maupun karakteristik
kualitas sediaannya, termasuk kestabilan yang dimiliki oleh produk yang
dihasilkan. Agen kimia untuk sterilisasi disebut sterilant. Proses sterilisasi merupakan hal yang
paling utama dalam menentukan kesterilan dari sediaan akhir yang nantinya akan
dibuat. Sehingga, perlu dilakukan metode sterilisasi yang tepat dan sesuai
dengan sifat masing-masing bahan, alat serta wadah yang akan digunakan.
Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah
sakit yang merupakan institusi penyedia pelayanan kesehatan adalah rendahnya
angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Dalam upaya mencapai keberhasilan
tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit. Pusat
sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk pengendalian
infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Dalam melaksanakan
tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit
penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun
instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah
sakit, sanitasi dan lain-lain. Jika terjadi hambatan pada salah satu sub unit
di atas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.
Jika dilihat berdasarkan volume alat dan bahan yang harus
disterilisasikan di rumah sakit demikian besar, maka rumah sakit dianjurkan
untuk memiliki suatu instalasi pusat sterilisasi tersendiri dan mandiri, yang
merupakan salah satu instalasi yang berada dibawah dan tanggung jawab langsung
kepada direktur atau wakil direktur rumah sakit. Instalasi pusat sterilisasi
ini bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi steril
atau bebas dari semua mikroorganisme (termasuk endospora) secara tepat dan
cepat, untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan secara profesional,
diperlukan pengetahuan atau keterampilan tertentu oleh perawat, apoteker
ataupun tenaga non medik yang berpengalaman di bidang sterilisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi CSSD
Sterilisasi adalah suatu proses pengelolaan alat atau bahan
yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk
endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Sterilisasi
sangat penting dilakukan terutama untuk alat-alat bedah, terlebih lagi saat ini
semakin berkembangnya prosedur operasi maupun kompleksitas peralatan medik,
maka diperlukan proses sterilisasi yang tersentralisasi sehingga keseluruhan
proses menjadi lebih efesien,ekonomis dan keamanan pasien semakin terjamin.
Disamping itu, rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan
berupaya untuk mencegah terjadinya resiko infeksi bagi pasien dan petugas rumah
sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah
rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan
tersebut, maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.
Istilah untuk pusat sterilisasi bervariasi, mulai dari Central
Sterile Supply Department (CSSD), Central Service (CS), Central
Supply (CS), Central Processing Department (CPD) dan lain lain,
namun kesemuanya mempunyai fungsi utama yang sama yaitu menyiapkan alat-alat
steril dan bersih untuk keperluan perawatan pasien. Secara terperinci, fungsi
dari pusat sterilisasi adalah menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan,
menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai ruangan di rumah
sakit untuk kepentingan perawatan pasien. Central Sterilization Supply
Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu
unit/departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian,
pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang dibutuhkan dalam
kondisi steril. Instalasi CSSD ini merupakan pusat pelayanan yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan alat/bahan steril bagi unit-unit yang membutuhkan
sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit
itu sendiri. Alur aktivitas fungsional CSSD dimulai dari pembilasan,
pembersihan/dekontaminasi, pengeringan, inspeksi dan pengemasan, memberi label,
sterilisasi, sampai proses distribusi.
Penanggung jawab CSSD ini adalah seorang apoteker.
Berdirinya CSSD di rumah sakit dilatarbelakangi oleh:
1. Besarnya angka kematian akibat
infeksi nosocomial
2. Kuman mudah menyebar,
mengkontaminasi benda dan menginfeksi manusia di lingkungan rumah sakit.
3. Merupakan salah satu pendukung
jaminan mutu pelayanan rumah sakit, maka peran dan fungsi CSSD sangat penting.
B. Organisasi Instalasi Pusat
Sterilisasi
1. Struktur Organisasi Instalasi Pusat
Sterilisasi
Instalasi pusat sterilisasi dipimpin oleh seorang Kepala
Instalasi (dalam jabatan fungsional) dan bertanggung jawab langsung kepada
Wakil Direktur Penunjang Medik. Untuk rumah sakit swasta, struktur organisasi
dapat mengacu pada struktur organisasi pemerintah. Hal-hal yang perlu
dilaksanakan agar instalasi pusat sterilisai dapat berjalan sebagai mana
mestinya adalah perlunya pembagian pekerjaan dalam jabatan fungsional. Struktur
organisai pusat sterilisasi dapat digambarkan sebagai berikut.
2. Uraian Tugas dan Kualifikasi Tenaga
Kualifikasi tenaga yang bekerja di Pusat Sterilisasi dapat
dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan tanggung jawabnya, yang dibagi atas
tenaga manajer dan teknis pelayanan sterilisasi.
a. Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi
Uraian tugas Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
1) Selalu memberi pengarahan terhadap
semua aktivitas staf yang berkaitan dengan supply alat medis yang steril bagi perawatan
pasien di rumah sakit.
2) Selalu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan, keterampilan dan pengembangan diri atau personel lainnya.
3) Harus menentukan metoda yang lebih
efektif bagi penyiapan dan penanganan alat atau bahan yang steril.
4) Harus selalu bertanggung jawab agar
staf dapat mengerti akan prosedur dan penggunaan mesin sterilisasi secara
benar.
5) Harus selalu memastikan bahwa teknik
aseptik yang diterapkan pada saat penyiapan dan penanganan alat steril baik
yang hanya sekali pakai maupun alat yang dapat dipakai ulang.
6) Melakukan kerjasama dengan unit lain
di rumah sakit dan melakukan koordinasi yang bersifat intern ataupun ekstern.
7) Harus selalu melakukan seleksi untuk
calon tenaga di pusat sterilisasi, menyiapkan konsep dan rencana kerja serta
melakukan evaluasi pada waktu yang telah ditentukan.
8) Selalu membuat perencanaan suatu
program kerja.
9) Harus selalu membuat laporan kinerja
pusat sterilisasi.
Kualifikasi
tenaga Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
1) Khusus untuk Rumah Sakit Kelas A dan
B, pendidikan terakhirnya harus minimal S1 di bidang kesehatan, atau S1 umum
dengan minimal masa kerja 5 tahun pada bidang sterilisasi.
2) Khusus untuk Rumah Sakit C,
pendidikan terakhir yaitu harus minimal D3 di bidang kesehatan, atau D3 umum
dengan minimal masa kerja 5 tahun di bidang sterilisasi.
3) Harus sudah mendapatkan kursus
tambahan tentang prosedur dan teknis pelayanan sterilisasi.
4) Harus sudah mendapatkan kursus
tambahan tentang manajemen.
5) Harus mengetahui tentang psikologi
personel
6) Sudah mempunyai pengalaman kerja di
bagian kamar operasi atau sterilisasi.
7) Sudah mempunyai kemampuan mengajar
dan menulis tentang sterilisasi.
b. Kepala Sub Instalasi
Uraian
tugas Kepala Sub Instalasi yaitu:
1) Harus bertanggung jawab kepada
kepala instalasi pusat sterilisasi.
2) Harus bertanggung jawab sebagai
kepala instalasi pusat sterilisasi apabila kepala instalasi sedang berhalangan
untuk hadir di suatu pertemuan.
3) Harus selalu membantu kepala
instalasi dalam pengendalian dan penanganan alat, supervisi langsung, mengajar
atau merevisi prosedur baru, mengevaluasi staf dan melaporkannya kepada kepala
instalasi pusat sterilisasi.
4) Bisa membuat program orientasi untuk
tenaga baru.
5) Bisa membuat rencana kebutuhan bahan
dan alat sesuai dengan kebutuhan masing-masing sub instalasi.
6) Bisa membuat rencana perbaikan dan
penggantian alat yang sudah rusak.
7) Bisa membuat laporan hasil kerja
dari masing-masing sub instalasi (Sub Instalasi dekontaminasi, sterilisasi dan
produksi, Sub Instalasi pengawasan mutu, pemeliharaan sarana dan peralatan, K3
dan diklat, serta Sub Instalasi distribusi) kepada kepala instalasi.
Kualifikasi tenaga Kepala Sub
Instalasi yaitu:
1) Harus berpendidikan terakhir minimal
D3 di bidang kesehatan dengan masa kerja selama 3 tahun ddi bidang sterilisasi.
2) Sudah pernah mengikuti kursus
tambahan tentang pusat sterilisasi.
3) Harus sudah memiliki pengetahuan
yang cukup tentang konsep aktivitas dari sub instalasi yang dipimpinnya.
4) Harus dapat bekerja dengan baik
dalam berbagai kondisi apapun.
5) Harus memiliki kondisi kesehatan
yang baik.
c. Penanggung Jawab Administrasi
Uraian
tugas Penanggung Jawab Administrasi:
1) Harus dapat bertanggung jawab
terhadap kepala instalasi.
2) Harus dapat membantu kepala
instalasi dalam penyusunan suatu perencanaan yang berdasarkan masukan dari
kepala sub instalasi.
3) Harus melakukan rekapitulasi laporan
kegiatan dari masing-masing sub instalasi.
4) Harus bisa menyiapkan keperluan
administrasi.
Kualifikasi tenaga Penanggung jawab
Administrasi :
1) Harus berpendidikan terakhir minimal
SMA/SMU/SMEA atau sekolah pendidikan perawat atau yang setara dengan tambahan
kursus administrasi.
2) Harus sudah bisa melakukan
pengetikan dan penggunaan komputer.
3) Harus bisa rapi dalam menyusun
setiap dokumentasi.
d. Staf Di Pusat Sterilisasi
Uraian
tugas Staf di pusat Sterilisasi yaitu :
1) Harus bertanggung jawab terhadap
kepala sub instalasi.
2) Harus tidak memiliki rasa alergi
terhadap bahan-bahan yang digunakan di pusat sterilisasi.
3) Harus dapat mengerti dengan semua
perintah dan menerapkannya menjadi suatu aktivitas.
4) Harus dapat menerapkan apa yang
sudah diajarkan dan yang diperoleh dari pengalaman atasannya.
5) Harus selalu mengikuti prosedur
kerja atau standar prosedur operasional yang telah dibuat dan ditetapkan.
6) Harus dapat menjalankan pekerjaan
dengan baik melalui perintah langsung maupun tidak langsung seperti melalui
telepon.
7) Harus dapat mengerjakan pekerjaan
secara rutin atau berulang.
8) Harus selalu bisa menerima tekanan
kerja dan juga yang kadang-kadang lembur.
9) Harus selalu memakai alat pelindung
diri seperti apron, masker, penutup kepala, sandal yang khusus dan sarung
tangan.
10) Harus bisa memelihara peralatan
pusat sterilisasi, alat dan bahan yang steril.
Kualifikasi tenaga staf:
1) Harus sudah mengikuti pelatihan
pusat sterilisasi yang sudah bersertifikasi.
2) Harus dapat belajar dengan cepat.\
3) Harus memiliki keterampilan yang
baik.
4) Mempunyai “personal hygiene” yang
baik.
5) Harus dapat disiplin dalam
mengerjakan semua tugas kesehariannya.
Mengingat
peran yang ada di rumah sakit, jenis kegiatan, dan volume kegiatan pada
instalasi pusat sterilisasi demikian besar, maka hendaknya rumah sakit
mempunyai pusat sterilisasi yang tersendiri, dengan pertimbangan sebagai
berikut:
a. Kecepatan Pelayanan
Diharapkan pelayanan penyediaan barang-barang steril yang
diberikan oleh pusat sterilisasi menjadi lebih cepat sampai kepada unit
pemakaiannya, dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan dan memperpendek
jalur birokrasi yang ada.
b. Pengendalian Infeksi Nosokomial
Bersama-sama dengan tim pengendali infeksi nosokomial rumah
sakit dapat mengoptimalkan kerja sama dalam memantau produk-produk yang
dihasilkan oleh pusat sterilisasi, memberikan masuk dan arahan kepada pemakai
dilapangan dalam mengatasi atau menurukan angka kejadian infeksi di rumah
sakit.
c. Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi maka
kompleksitas peralatan medis dan teknik medis memerlukan prosedur sterilisasi
yang optimal sehingga keseluruhan proses menghasilkan kualitas sterilisasi
terjamin.
d. Peningkatan Mutu
Produk-produk yang dihasilkan oleh pusat sterilisasi harus
melalui proses yang ketat sampai menjadi produk yang steril. Setiap proses
sterilisasi berjalan, selalu dilengkapi dengan indikator kimia, biologi dan
fisika. Secara berkala setiap 3 bulan dilakukan tes mikrobiologi. Diharapkan
dengan kontrol yang ketat, produk yang dihasilkan akan terjamin kualitas
sterilisasinya, yang pada akhirnya dapat menekan angka kejadian infeksi di
rumah sakit.
e. Efesien dan Efektif
Pengelolaan pusat sterilisasi yang konvensional, diharapkan
mampu menyediakan produk steril yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menekan
biaya operasional seminimal mungkin, mencegah terjadinya duplikasi proses
sterilisasi dan memperpendek jalur birokrasi. Dengan demikian dapat
meningkatkan kecepatan pelayanan dalam distribusi barang steril.
3. Sumber Daya Manusia (SDM) di Pusat
Sterilisasi Rumah Sakit
Sumber daya manusia (SDM) di pusat sterilisasi memiliki
persyaratan khusus dalam kesehatan sebagai berikut.
a. Data kesehatan
Data kesehatan yang harus dimiliki oleh petugas di
pusat sterilisasi rumah sakit yaitu surat pernyataan sehat jasmani dan rohani
secara rutin serta catatan fisik X-Ray untuk mengidentifikasi penyakit
TBC (Tuberculosis). Tes ini dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
b. Status imunisasi
Status imunisasi sebagai persyaratan SDM di pusat
sterilisasi harus memenuhi minimal imunisasi hepatitis B, tetanus, dan demam
tipoid.
c. Laporan mengenai status penyakit
Laporan mengenai penyakit yang dialami petugas selama
bekerja di pusat sterilisasi. Penyakit tersebut misalnya infeksi saluran
pernafasan, infeksi kulit, infeksi gastrointestinal, dan infeksi pada mata.
Laporan mengenai penyakit dilakukan minimal sekali dalam setahun setahun.
4. Peran Pusat Sterilisasi di Rumah
Sakit
Secara umum fungsi utama pusat sterilisasi yaitu
menyiapkan alat-alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di
rumah sakit. Secara lebih rinci fungsi dari pusat sterilisasi adalah menerima,
memproses, meproduksi, mensterilkan, menyimpan serta mendistribusikan peralatan
medis ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan medis.
a.
Tujuan
Pusat Sterilisasi
1) Membantu unit lain di rumah sakit
yang membutuhkan kondisis steril, untuk mencegah terjadinya infeksi.
2) Menurunkan angka kejadian infeksi
dan membantu mencegah serta menanggulangi infeksi nosokomial.
3) Efisiensi tenaga medis atau
paramedis untuk kegiatan yang berorientasi pada pelayanan terhadap pasien.
4) Menyediakan dan menjamin kualitas
hasil sterilisasi terhadap produk yang dihasilkan.
b.
Fungsi
Pusat Sterilisasi
Beberapa
fungsi pusat sterilisasi antara lain:
1) Memberikan suplai barang dan
instrumen ke area yang membutuhkan
2) Meningkatkan pelayanan kesehatan
dengan servis yang akurat
3) Memberikan suplai barang steril
meliputi linen, instrumen dan barang-barang steril lainnya
4) Melakukan pencatatan yang akurat
terhadap kegiatan dekontaminasi, pencucian, sterilisasi dan pengiriman barang
steril
5) Melakukan pengetatan keseragaman dan
kemudahan dalam rak instrumen dan set operasi di seluruh lingkungan rumah
sakit
6) Mempertahankan jumlah inventaris
barang dan instrument
7) Melakukan monitoring dan kontrol
terhadap tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan arahan komite pengendalian
infeksi
8) Membuat dan mempertahankan standart
sterilisasi dan distribusinya
9) Beroperasi secara efisien dalam
rangka pengurangan biaya operasional
10) Melakukan pengembangan sesuai dengan
metode yang terbaru dan peraturan yang berlaku
11) Melakukan evaluasi berkala untuk
meningkatkan kualitas pelayanan
12) Memberikan pelayanan konsultasi
kepada bagian lain yang membutuhkan pemrosesan dan sterilisasi instrumen.
Meliputi penjelasan peraturan dan prosedur yang digunakan dan implementasi
metode baru
c.
Tugas
Pusat Sterilisasi
Pusat sterilisasi adalah menjamin
sterilitas alat perlengkapan medik sebelum dipakai dalam melakukan tindakan
medik. Tugas utama pusat sterilisasi di rumah sakit adalah:
1) Menyediakan peralatan medis untuk
perawatan pasien
2) Melakukan proses sterilisasi
alat/bahan
3) Mendistribusikan alat-alat yang
dibutuhkan oleh ruang perawatan, kamar operasi, dan ruang lain yang membutuhkan
4) Berpartisipasi dalam pemilihan
peralatan dan bahan yang aman, efektif dan bermutu
5) Mempertahankan stok inventory yang
memadai untuk keperluan perawatan
6) Mempertahankan standar yang
ditetapkan
7) Mendokumentasikan setiap aktivitas
pembersihan, desinfeksi, maupun
8) sterilisasi sebagai bagian dari
program upaya pengendalian mutu
9) Melakukan penelitian terhadap hasil
sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan
panitia pengendalian infeksi nasokomial
10) Memberikan penyuluhan tentang
hal-hal yang berkaitan dengan masalah sterilisasi
11) Menyelenggarakan pendidikan dan
pengembangan staf instalasi CSSD baik yang bersifat intern dan ekstern
12) Mengevaluasi hasil sterilisasi.
d.
Alur
Fungsional Pusat Sterilisasi
Alur aktivitas fungsional dari pusat
sterilisasi secara umum dapat digambarkan sebagai berikut :
1) Pembilasan: pembilasan alat-alat
yang telah digunakan tidak dilakukan di ruang perawatan.
2) Pembersihan: semua peralatan pakai
ulang harus dibersihkan secara baik sebelum dilakukan proses disinfeksi dan
sterilisasi.
3) Pengeringan: dilakukan sampai
kering.
4) Inspeksi dan Pengemasan: unit ini
melakukan pengecekan barang dan instrumen mengenai kelayakan barang tersebut
serta melakukan pengemasan agar sterilitas dapat terjaga. Pengemasan yang
dimaksudkan disini yaitu semua material yang tersedia untuk fasilitas kesehatan
yang sudah didisain untuk membungkus, mengemas, dan menampung alat-alat yang
dapat dipakai ulang untuk sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan
pengemasan adalah agar dapat berperan terhadap keamanan dan efektivitas
perawatan pasien yang merupakan tanggung jawab utama pusat sterilisasi.
5) Pelabelan: setiap kemasan harus
mempunyai label yang menjelaskan isi dari kemasan, cara sterilisasi, tanggal
sterilisasi dan kadaluarsa proses sterilisasi.
6) Pembuatan: membuat dan mempersiapkan
kapas serta kasa balut, yang kemudian akan disterilkan.
7) Sterilisasi: unit sterilisasi
melakukan sterilisasi barang dan instumen yang telah dikemas menggunakan metode
yang tepat agar mencapai sterilisasi yang optimal. Sebaiknya diberikan tanggung
jawab kepada staf terlatih. Untuk sterilisasi menggunakan etilen oksida
sebaiknya digunakan ruang tersendiri dan dilengkapi exhaust
8) Penyimpanan: unit penyimpanan
melakukan penyimpanan barang steril dan melakukan penjaminan kualitas barang
dan instrumen steril. Harus diatur secara baik dengan memperhatikan kondisi
penyimpanan yang baik.
9) Distribusi: unit distribusi
mengirimkan suplai kepada kustomer yang membutuhkan barang tersebut. Dapat
dilakukan berbagai sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
5. SARANA FISIK DAN PERALATAN
Pusat sterilisasi merupakan jantung rumah sakit dimana tugas
pokok pusat sterilisasi adalah menerima bahan dan alat medic dari semua
unit-unit di rumah sakit untuk kemudian diproses menjadi alat/bahan medic dalam
kondisi steril dan selanjutnya mendistribusikan kepada unit lain yang
membutuhkan kondisi steril, maka dalam menentukan lokasi pusat sterilisasi
perlu diperhatikan :
a. Bangunan Instalasi Pusat Sterilisasi
Pembangunan instalasi pusat sterilisasi harus sesuai dengan
kebutuhan bangunan pada saat ini serta kemungkinan perluasan sarana pelayanan
di masa datang serta didesain menurut tipe dan atau kapasitas rumah sakit.
b. Lokasi Instalasi Pusat Sterilisasi
Lokasi instalasi pusat sterilisasi sebaiknya berdekatan
dengan ruangan pemakai alat atau bahan steril terbesar di rumah sakit.
Penetapan atau pemilihan lokasi yang tepat berdampak pada efisiensi kerja dan
meningkatkan pengendalian infeksi, yaitu dengan meminimumkan resiko terjadinya
kontaminasi silang serta mengurangi lalu lintas transportasi alat steril. Untuk
rumah sakit yang berukuran kecil, lokasi pusat sterilisasi sebaiknya berada
dekat/di wilayah kamar operasi sesuai fungsinya dan diupayakan lokasinya dekat
dengan laundry.
c. Pembangunan dan Persyaratan Ruang
Sterilisasi
Pada prinsipnya, desain ruang pusat sterilisasi terdiri dari
ruang bersih dan ruang kotor yang dibuat sedemikian rupa untuk menghindari
terjadinya kontaminasi silang dari ruang kotor ke ruang bersih. Selain itu,
pembagian ruangan disesuaikan dengan alur kerja. Ruang pusat sterilisasi dibagi
atas 5 ruang yaitu :
1) Ruang Dekontaminasi
Pada ruang ini, terjadi proses penerimaan barang kotor,
dekontaminasi dan pembersihan. Ruang dekontaminasi harus direncanakan,
dipelihara dan dikontrol untuk mendukung efisiensi proses dekontaminasi dan
untuk melindungi pekerja dari benda-benda yang dapat menyebabkan infeksi, racun
dan hal-hal berbahaya lainnya. Syarat-syarat ruang dekontaminasi antara lain :
a) Ventilasi
(1) sirkulasi udara yang dilengkapi
dengan filter
(2) pergantian udara 10 kali/jam
(3) tekanan udara negative
(4) tidak dianjurkan menggunakan kipas angina
b) Suhu dan kelembaban
(1) suhu 18-22°C
(2) kelembaban antara 35-75%
2) Ruang Pengemasan Alat
Ruang pengemasan alat merupakan
tempat pengemasan alat, bongkar pasang alat, dan penyimpanan barang
bersih.
3) Ruang Prosesing Linen
Di ruang ini dilakukan pemeriksaan,
pelipatan dan pengemasan linen yang akan disterilisasi. Di ruang ini juga
terdapat tempat tertutup untuk menyimpan barang. Selain itu di ruangan ini juga
dilakukan persiapan untuk bahan seperti kasa, kapas, dan cotton swab.
4) Ruang Sterilisasi
Di ruang ini dilakukan proses
sterilisasi alat atau bahan. Untuk sterilisasi etilen oksida, sebaiknya
dibuatkan ruang tersendiri dan dilengkapi dengan saluran pembuangan (exhaust).
5) Ruang Penyimpanan Barang Steril
Syarat-syarat
ruang penyimpanan barang steril antara lain :
a) Dekat dengan ruang sterilisasi
b) Suhu 18-22°C
c) Kelembaban 35-75%
d) Ventilasi menggunakan tekanan
positif
e) Efisiensi partikulat 90-95% (untuk
partikel berukuran 0,5 µm)
f) Jauh dari lalu lintas utama
g) Dinding terbuat dari bahan yang
kuat, halus dan mudah dibersihkan
BAB III
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan yang dapat ditarik dalam makalah ini, antara lain:
1. Central Sterilization Supply
Department (CSSD) atau
Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu unit/departemen dari rumah
sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap
semua alat atau bahan yang dibutuhkan dalam kondisi steril, sehingga dapat
mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit itu sendiri (infeksi
nasokomial).
2. Secara umum fungsi utama pusat
sterilisasi yaitu menyiapkan alat-alat bersih dan steril untuk keperluan
perawatan pasien di rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI. 2009. Pedoman
Instalasi Pusat Sterilisasi (Central Sterile Supply Departm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar